Kanwil Jaktim dan Universitas Kalbis perpanjang Kerja Sama Tax Center
KANWIL JAKTIM DAN UNIVERSITAS KALBIS PERPANJANG KERJA SAMA TAX CENTER
Jakarta Timur, Rabu 20 November
2024 - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Timur
berkolaborasi dengan Universitas Kalbis untuk menyelenggarakan Penandatanganan
Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tax Center bertempat di Strategic
Business Room Universitas Kalbis.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala
Kanwil DJP Jakarta Timur Ahmad Djamhari, S.E., M.Tax., Rektor Universitas
Kalbis Naik Henokh Parmenas, S.H, M.M., Ph.Dc, Wakil Rektor Bidang Riset dan
Inovasi Dr. Siti Nurjanah, S.E., M.M, Pelaksana Tugas Kepala Bidang P2Humas
Kanwil DJP Jakarta Timur A. Muhammad Noor, S.P., M.M, Ketua Tax Center
Universitas Kalbis Florencia Irena serta Para Tenaga Pendidik, Staf Tax Center
dan Relawan Pajak Untuk Negeri (RENJANI) Univeristas Kalbis.
Kegiatan Penandatanganan
Perpanjangan PKS diawali dengan sambutan dari Rektor Universitas Kalbis Naik
Henokh atau akrab disapa John. John dalam sambutannya menyampaikan dukungan dan
apresiasi terhadap kegiatan Perpanjangan PKS Tax Center ini. “This is a good
moment for us. Bangsa ini harus dibantu bersama dari segi edukasi dan pajak,
semoga kolaborasi antara Kanwil DJP Jakarta Timur dan Universitas Kalbis dapat
semakin ditingkatkan dan membawa manfaat bagi Kanwil DJP Jakarta Timur dan
Universitas Kalbis”, ungkap John.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur
Ahmad Djamhari dalam sambutannya menyampaikan bahwa perpajakan adalah ilmu
sosial yang terus dan selalu berkembang. “Mengetahui tentang pajak adalah hal
yang baik, karena profesi apapun akan selalu bersinggungan dengan pajak. Semoga
kegiatan ini akan memberikan manfaat untuk pembangunan Indonesia ke depannya”,
ujar Djamhari.
Kegiatan penandatanganan
perpanjangan PKS ditutup dengan penyerahan plakat, foto bersama dan Campus Tour
untuk lebih mengenal Universitas Kalbis.