Tentang Kami
PERKOPPI
Merupakan kumpulan dari praktisi Konsultan Pajak profesional dan sekaligus yang tunduk akan Peraturan yang berlaku di Indonesia dengan melakukan penyelenggaraan kegiatan menjaga Komptensi melalui Penyelenggaraan Pendidikan Profesional berkelanjutan (PPL), menyusun dan menetapkan Kode etik, standar Pengendalian Mutu (standar Profesi), penegakan disiplin anggota serta ikut berperan mengembangkan profesi Konsultan Pajak di Indonesia.
Visi
- Menjadikan konsultan pajak profesi yang terhormat (Officium Nobile) dan profesional sehingga dapat bersaing dalam era globalisasi.
- Penyelarasan dan kejelasan tujuan di antara semua anggota, pengurus, dan karyawan PERKOPPI.
Misi
- Mewujudkan pelayanan / kinerja organisasi secara maksimal, modern dan tanggung jawab.
- Mewujudkan partisipasi anggota dalam mengembangkan organisasi.
- Mewujudkan PERKOPPI sebagai organisasi yang dikelolah secara transparan dan akuntabel.
- Meningkatkan kualitas profesional berupa meningkatkan program pelatihan (PPL), mempererat dan menjalin kerjasama dengan stakeholders seperti DJP, KADIN, APINDO, HIMPI dll.
- Membangun kerjasama internasional untuk memajukan dan mengembangkan profesi konsultan pajak di Indonesia.
- Menjadi bagian dari asosiasi konsultan pajak internasional dalam memajukan dan mengembangkan profesi konsultan pajak