BANK INDONESI BERENCANA MELAKUKAN PEMBELIAN ATAS SURAT BERHARGA NEGARA
BANK INDONESI BERENCANA MELAKUKAN PEMBELIAN ATAS SURAT BERHARGA NEGARA
JAKARTA, TaxCenter – Baru-baru ini Bank Indonesia atau
BI telah melakukan perencanaan untuk melakukan pembelian terhadap Surat
Berharga Negara atau SBN.
Hal tersebut dilakukan oleh Bank Indonesia untuk
membantu dalam keuangan negara Indonesia dalam melakukan penanganan pandemi
Covid-19 di Indonesia.
Rencananya Bank Sentral akan melakukan pembelian
terhadap Surat Berharga Negara hingga mencapai Rp 439 triliun. Jika diperinci lebih
dalam mengenai pembelian Surat Berharga Negara terdiri atas sebesar Rp 215
triliun pada tahun 2021 dan untuk di tahun 2022 direncanakan mencapai 224
triliun.
Kesepakatan ini telah tertuang di dalam Surat Keputusan
Bersama atau disingkat menjadi SKB III yang telah diumumkan kepada publik pada
hari Rabu, 25 Agustus 2021.
Dalam kluster kedua ini, pemerintah akan melakukan
penanggungan atas suku bunga dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang
mencapai Rp 157 triliun untuk tahun 2021 dan sebesar Rp 184 triliun untuk tahun
2022 mendatang.
Walau demikian, bendahara negara akan memastikan bahwa
pembayaran suku bunga tersebut tidak akan menjadi beban negara, lantaran suku
bunga reverse repo Bank Indonesia tenor 3 bulan berada di bawah nilai suku
bunga pasar.
Rencananya dana yang muncul atas penerbitan Surat
Berharga Negara tersebut akan digunakan oleh pemerintah untuk memberikan
Bantuan Sosial (Bansos).
Dengan demikian, untuk total pembelian Surat Berharga
Negara yang dilakukan oleh Bank Indonesia untuk tahun 2021 telah mencapai Rp
215 triliun. Nilai tersebut terdiri atas Rp 58 triliun untuk penanganan
kesehatan yang bunganya akan ditanggung oleh Bank Indonesia. Kemudian, sebesar
Rp 157 triliun untuk Bantuan Sosial yang di mana pemerintah akan menanggung
bunganya.
Sedangkan untuk total Surat Berharga Negara yang akan
dibeli oleh Bank Sentral pada tahun 2022 yaitu mencapai Rp 224 triliun.
Kemudian Bapak Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank
Indonesia mengatakan bahwa kerja sama yang dilakukan tersebut tidak akan
mengurangi independensi dari Bank Sentral dan pembelian Surat Berharga Negara
(SBN) ini juga tidak akan mengurangi kemampuan dari Bank Indonesia dalam
Pelaksanaan kebijakan moneter.
Bapak Perry Warjiyo juga mengatakan bahwa pembelian
Surat Berharga Negara ini akan memunculkan persoalan yaitu membesarnya defisit
keuangan Bank Indonesia serta menurunnya rasio modal. Walau demikian Bapak
Perry Warjiyo menegaskan bahwa Bank Sentral masih memiliki kecukupan modal
dalam jumlah besar untuk menjaga kesinambungan dari keuangan Bank Indonesia.
Perkoppi berharap melalui perencanaan ini dapat membantu
mendorong dalam peningkatan perekonomian sehingga penanganan pandemi Covid-19
di Indonesia dapat segera rampung.