BANK INDONESI BERENCANA MELAKUKAN PEMBELIAN ATAS SURAT BERHARGA NEGARA


JAKARTA, TaxCenter – Baru-baru ini Bank Indonesia atau BI telah melakukan perencanaan untuk melakukan pembelian terhadap Surat Berharga Negara atau SBN.

Hal tersebut dilakukan oleh Bank Indonesia untuk membantu dalam keuangan negara Indonesia dalam melakukan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Rencananya Bank Sentral akan melakukan pembelian terhadap Surat Berharga Negara hingga mencapai Rp 439 triliun. Jika diperinci lebih dalam mengenai pembelian Surat Berharga Negara terdiri atas sebesar Rp 215 triliun pada tahun 2021 dan untuk di tahun 2022 direncanakan mencapai 224 triliun.

Kesepakatan ini telah tertuang di dalam Surat Keputusan Bersama atau disingkat menjadi SKB III yang telah diumumkan kepada publik pada hari Rabu, 25 Agustus 2021.

Dalam kluster kedua ini, pemerintah akan melakukan penanggungan atas suku bunga dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp 157 triliun untuk tahun 2021 dan sebesar Rp 184 triliun untuk tahun 2022 mendatang.

Walau demikian, bendahara negara akan memastikan bahwa pembayaran suku bunga tersebut tidak akan menjadi beban negara, lantaran suku bunga reverse repo Bank Indonesia tenor 3 bulan berada di bawah nilai suku bunga pasar.

Rencananya dana yang muncul atas penerbitan Surat Berharga Negara tersebut akan digunakan oleh pemerintah untuk memberikan Bantuan Sosial (Bansos).

Dengan demikian, untuk total pembelian Surat Berharga Negara yang dilakukan oleh Bank Indonesia untuk tahun 2021 telah mencapai Rp 215 triliun. Nilai tersebut terdiri atas Rp 58 triliun untuk penanganan kesehatan yang bunganya akan ditanggung oleh Bank Indonesia. Kemudian, sebesar Rp 157 triliun untuk Bantuan Sosial yang di mana pemerintah akan menanggung bunganya.

Sedangkan untuk total Surat Berharga Negara yang akan dibeli oleh Bank Sentral pada tahun 2022 yaitu mencapai Rp 224 triliun.

Kemudian Bapak Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia mengatakan bahwa kerja sama yang dilakukan tersebut tidak akan mengurangi independensi dari Bank Sentral dan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) ini juga tidak akan mengurangi kemampuan dari Bank Indonesia dalam Pelaksanaan kebijakan moneter.

Bapak Perry Warjiyo juga mengatakan bahwa pembelian Surat Berharga Negara ini akan memunculkan persoalan yaitu membesarnya defisit keuangan Bank Indonesia serta menurunnya rasio modal. Walau demikian Bapak Perry Warjiyo menegaskan bahwa Bank Sentral masih memiliki kecukupan modal dalam jumlah besar untuk menjaga kesinambungan dari keuangan Bank Indonesia.

Perkoppi berharap melalui perencanaan ini dapat membantu mendorong dalam peningkatan perekonomian sehingga penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia dapat segera rampung. 


Kirim Pertanyaan

Pertanyaan terkirim