DIREKTORAT JENDERAL PAJAK TERUS MEMPERSIAPKAN CORE TAX SYSTEM DI TENGAH BERTAMBAHNYA BEBAN SISTEM PERPAJAKAN
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK TERUS MEMPERSIAPKAN CORE TAX SYSTEM DI TENGAH BERTAMBAHNYA BEBAN SISTEM PERPAJAKAN
JAKARTA, TaxCenter – Pemerintah Indonesia melalui
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus merancang dan juga menerapkan berbagai
macam kebijakan yang diharapkan dapat mendorong peningkatan atas sistem
perpajakan di Indonesia.
Salah satu program yang sedang di siapkan oleh
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) adalah program Core Tax Administration System
atau di sebut dengan Sistem Inti Administrasi Perpajakan.
Selanjutnya program Core Tax Administration System juga sangat di
perlukan untuk dapat merespons atas tantangan yang akan muncul dan juga potensial
di masa yang akan datang.
Ibu Eka Darmayanti selaku Wakil Manajer Proyek
Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) Direktorat Jenderal Pajak
(DJP) menjelaskan bahwa beban yang di tanggung oleh sistem perpajakan kian
tahun semakin bertambah.
Kemudian bahwa Sistem Informasi Direktorat Jenderal
Pajak (SIDJP) mulai digunakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sejak tahun
2002 sudah tidak mampu lagi di gunakan untuk dapat mendukung beban yang terus
bertambah setiap tahunnya.
Selanjutnya jika dilihat dari sisi data, bahwa jumlah
data yang dikelola oleh sistem semakin meningkat karena adanya E-faktur, E-filing, ILAP, sampai dengan
pertukaran informasi melalui AEOI.
Maka karena itu untuk sistem dari Direktorat Jenderal
Pajak (DJP) harus memiliki data yang valid dan mampu menjaga kerahasiaan data,
Ibu Eka Darmayanti mengatakan bahwa untuk menangani beban yang ada dengan
menggunakan sistem yang sebelumnya memungkinkan akan dapat menimbulkan
permasalahan.
Kemudian Core Tax Administration System diperlukan
untuk dapat merespons perkembangan ekonomi digital dan juga rekayasa keuangan
yang semakin kompleks dan juga rumit.
Selain itu Core Tax Administration System juga dapat di
terapkan untuk dapat menghasilkan data yang kuat melalui adanya Big Data Analysis.
Perkoppi berharap melalui Core Tax Administration
System yang telah di siapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dapat
mendorong sistem perpajakan di Indonesia dan Perkoppi berharap melalui
pembaharuan sistem ini dapat menjadi kesiapan dari pemerintah untuk setiap
tantangan yang akan datang.