DIREKTORAT JENDERAL PAJAK TERUS MEMPERSIAPKAN CORE TAX SYSTEM DI TENGAH BERTAMBAHNYA BEBAN SISTEM PERPAJAKAN


JAKARTA, TaxCenter – Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus merancang dan juga menerapkan berbagai macam kebijakan yang diharapkan dapat mendorong peningkatan atas sistem perpajakan di Indonesia.

Salah satu program yang sedang di siapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) adalah program Core Tax Administration System atau di sebut dengan Sistem Inti Administrasi Perpajakan.

Selanjutnya program  Core Tax Administration System juga sangat di perlukan untuk dapat merespons atas tantangan yang akan muncul dan juga potensial di masa yang akan datang.

Ibu Eka Darmayanti selaku Wakil Manajer Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjelaskan bahwa beban yang di tanggung oleh sistem perpajakan kian tahun semakin bertambah.

Kemudian bahwa Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP) mulai digunakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sejak tahun 2002 sudah tidak mampu lagi di gunakan untuk dapat mendukung beban yang terus bertambah setiap tahunnya.

Selanjutnya jika dilihat dari sisi data, bahwa jumlah data yang dikelola oleh sistem semakin meningkat karena adanya E-faktur, E-filing, ILAP, sampai dengan pertukaran informasi melalui AEOI.

Maka karena itu untuk sistem dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) harus memiliki data yang valid dan mampu menjaga kerahasiaan data, Ibu Eka Darmayanti mengatakan bahwa untuk menangani beban yang ada dengan menggunakan sistem yang sebelumnya memungkinkan akan dapat menimbulkan permasalahan.

Kemudian Core Tax Administration System diperlukan untuk dapat merespons perkembangan ekonomi digital dan juga rekayasa keuangan yang semakin kompleks dan juga rumit.

Selain itu Core Tax Administration System juga dapat di terapkan untuk dapat menghasilkan data yang kuat  melalui adanya Big Data Analysis.

Perkoppi berharap melalui Core Tax Administration System yang telah di siapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dapat mendorong sistem perpajakan di Indonesia dan Perkoppi berharap melalui pembaharuan sistem ini dapat menjadi kesiapan dari pemerintah untuk setiap tantangan yang akan datang.


Kirim Pertanyaan

Pertanyaan terkirim