PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DI MASA SEKARANG
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DI MASA SEKARANG
Di masa pandemi
ini banyak masyarakat yang melakukan aktivitas di dalam rumah, mulai dari
bekerja, memesan makanan, membeli kebutuhan sehari – hari hingga mencari
hiburan.
Kemudahan dalam
mengakses banyak hal yang di berikan kepada masyarakat membuat meningkatnya angka
pendapatan negara.
Menurut
Direktorat Jenderal Pajak, penerimaan setoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
sebagian besar di peroleh dari produk digital.
Penerimaan Pajak
Pertambahan Nilai ini, di sampaikan oleh para perusahaan yang di beri tanggung
jawab oleh Direktorat Jenderal Pajak sebagai memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
produk digital melalui sistem elektronik.
Dalam Peraturan
Menteri Keuangan (PMK) 48/2020, di jelaskan mengenai pengenaan Pajak
Pertambahan Nilai (PPN) dari barang kena pajak (BKP) yang tidak berwujud dan
jasa kena pajak (JKP) dari luar daerah pabean oleh konsumen Indonesia melalui
PMSE.
Pada tahun 2021
sudah ada 65 badan usaha yang tercatat di Direktorat Jenderal Pajak yang di
beri tanggung jawab dalam pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Produk
Digital. Ada banyak produk digital yang di sediakan seperti layanan jasa
periklanan digital, layanan streaming video dan musik yang berlangganan, game, cloud computing, dan yang lainnya.
Per tanggal 30
April, sebanyak Rp 1,89 Triliun yang sudah di catat dari penerimaan Pajak
Pertambahan Nilai (PPN) produk digital pada PMSE yang sudah di terima oleh
Direktorat Jenderal Pajak. Pendapatan ini di dapatkan dari 48 badan usaha yang
di beri tanggung jawab untuk memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Perkoppi
mendukung dan berpandangan baik mengenai langkah yang di ambil pemerintah
mengenai pengenaan Pajak Pertambahan Nilai yang di berlakukan per tanggal 01
Juli 2020. Berdasarkan e-economy SEA 2020 Report, skala ekonomi digital
Indonesia mencapai USD 44 milyar, naik 11% dibanding tahun 2019, dan
diprediksikan tumbuh sampai dengan USD 124 milyar pada tahun 2025. Karena itu
sikap yang di ambil pemerintah dapat meningkatkan angka pendapatan negara ke
depannya.