PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DI MASA SEKARANG

Di masa pandemi ini banyak masyarakat yang melakukan aktivitas di dalam rumah, mulai dari bekerja, memesan makanan, membeli kebutuhan sehari – hari hingga mencari hiburan.

Kemudahan dalam mengakses banyak hal yang di berikan kepada masyarakat membuat meningkatnya angka pendapatan negara.

Menurut Direktorat Jenderal Pajak, penerimaan setoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagian besar di peroleh dari produk digital.

Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai ini, di sampaikan oleh para perusahaan yang di beri tanggung jawab oleh Direktorat Jenderal Pajak sebagai memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) produk digital melalui sistem elektronik.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 48/2020,  di jelaskan mengenai pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari barang kena pajak (BKP) yang tidak berwujud dan jasa kena pajak (JKP) dari luar daerah pabean oleh konsumen Indonesia melalui PMSE.

Pada tahun 2021 sudah ada 65 badan usaha yang tercatat di Direktorat Jenderal Pajak yang di beri tanggung jawab dalam pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Produk Digital. Ada banyak produk digital yang di sediakan seperti layanan jasa periklanan digital, layanan streaming video dan musik yang berlangganan, game, cloud computing, dan yang lainnya.

Per tanggal 30 April, sebanyak Rp 1,89 Triliun yang sudah di catat dari penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) produk digital pada PMSE yang sudah di terima oleh Direktorat Jenderal Pajak. Pendapatan ini di dapatkan dari 48 badan usaha yang di beri tanggung jawab untuk memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Perkoppi mendukung dan berpandangan baik mengenai langkah yang di ambil pemerintah mengenai pengenaan Pajak Pertambahan Nilai yang di berlakukan per tanggal 01 Juli 2020. Berdasarkan e-economy SEA 2020 Report, skala ekonomi digital Indonesia mencapai USD 44 milyar, naik 11% dibanding tahun 2019, dan diprediksikan tumbuh sampai dengan USD 124 milyar pada tahun 2025. Karena itu sikap yang di ambil pemerintah dapat meningkatkan angka pendapatan negara ke depannya.

Kirim Pertanyaan

Pertanyaan terkirim