PEMERINTAH INDONESIA BERENCANA UNTUK MELAKUKAN PENAMBAHAN ATAS KUOTA DARI PEMBERIAN BANTUAN PEMBIAYAAN PERUMAHAN



JAKARTA, TaxCenter – Pemerintah Indonesia terus menerapkan berbagai macam kebijakan kebijakan perekonomian. Kebijakan kebijakan perekonomian tersebut di terapkan oleh Pemerintah Indonesia untuk dapat memberikan bantuan kepada para Masyarakat.

Salah satu kebijakan kebijakan perekonomian yang diterapkan oleh Pemerintah Indonesai untuk saat ini yaitu bantuan pembiayaan perumahan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Baru baru ini Pemerintah Indonesia akan melakukan penambahan atas kuota dari penerimaan bantuan pembiayaan perumahan pada tahun 2023 melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjelaskan bahwa kuota atas penerima bantuan dari subsidi perumahan mencapai sebesar 220 ribu unit pada tahun 2023.

Kuota dari penerima bantuan atas subsidi perumahan untuk tahun 2023 tersebut mengalami peningkatan sebesar 20 ribu unit jika dibandingkan dengan kuota pada tahun 2022 yang sebesar 200 ribu unit.

Kemudian secara garis besar, kebijakan Pemerintah Indonesia dalam melakukan penambahan kuota dari penerima bantuan subsidi atas perumahan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) juga akan diikuti dengan melakukan penambahan atas anggaran dari tahun 2022 yang sebesar Rp 23 triliun menjadi sebesar Rp 25,18 triliun.

Selain melakukan penambahan atas kuota dari penerima bantuan subsidi atas perumahan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), pada tahun 2023 nanti Pemerintah Indonesia juga akan menyalurkan Program Bantuan Subsidi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang sebesar Rp 4,64 triliun dari dana masyarakat untuk 54.924 unit rumah.

Sebagai informasi, untuk total dari target atas penyaluran bantuan subsidi perumahan untuk tahun 2023 ada sebanyak 274.924 unit dengan nilai bantuan subsidi mencapai Rp 34,17 triliun.

Kemudian untuk total bantuan subsidi perumahan yang mencapai Rp 34,17 triliun tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sebesar Rp 29,52 triliun dan Dana Masyarakat yang mencapai Rp 4,64 triliun.

Selanjutnya sebagai informasi tambahan bahwa terkait dengan realisasi atas bantuan dari pembiayaan perumahan di tahun 2022, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjelaskan bahwa sampai dengan tanggal 31 Agustus 2022, realisasi atas Program dari Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah mencapai 132.288 unit atau sekitar 66,14% dari target yang mencapai 200 ribu unit.

Kemudian untuk realisasi penyerapan atas anggaran tersebut telah mencapai Rp 14,6 triliun atau sekitar 63,91% dari Rp 23 triliun. Sedangkan untuk realisasi atas program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) telah mencapai 5.042 unit atau sekitar 69,23% dari target yang mencapai 7.283 unit.

Kemudian untuk anggaran atas program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) yang terserap telah mencapai Rp 196,5 miliar atau sekitar 67,44% dari total yang mencapai Rp 291,4 miliar.

Selanjutnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berharap melalui pemberian fasilitas kemudahan dan bantuan pembiayaan perumahan dapat meningkatkan akses dan juga keterjangkauan, khususnya bagi para Masyarakat yang Berpenghasilan Rendah (MBR) terhadap pembiayaan perumahan yang layak huni.

Perkoppi berharap melalui kebijakan kebijakan yang telah di terapkan oleh Pemerintah Indonesia diharapkan dapat terus memberikan kemudahan kepada para masyarakat Indonesia.



Kirim Pertanyaan

Pertanyaan terkirim