PEMERINTAH INDONESIA MENJELASKAN BAHWA PERLU ADANYA PENINGKATAN ATAS SUMBER DAYA MANUSIA DALAM PENGOLAHAN PENERIMAAN NEGARA



JAKARTA, TaxCenter – Pemerintah Indonesia terus menerapkan berbagai macam kebijakan kebijakan perekonomian. Melalui kebijakan kebijakan perpajakan yang diterapkan oleh Pemerintah Indonesia  dapat terus meningkatkan sistem perekonomian dan juga meningkatkan angka penerimaan negara dari perpajakan dan bukan perpajakan.

Dalam upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan penerimaan negara, perlunya peran dari Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dalam pengelolaan penerimaan negara tersebut.

Baru baru ini Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa kapasitas dari Sumber Daya Manusia (SDM) yang melakukan pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) masih belum setara dengan kualitas dari Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ataupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Ibu Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan menjelaskan bahwa kapasitas dari Sumber Daya Manusia (SDM) dalam melakukan pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) perlu dilakukan peningkatan, terutama dalam bidang pengawasan.

Selanjutnya, Ibu Sri Mulyani Indrawati menambahkan bahwa tak hanya dari kemampuan dalam melakukan audit terhadap Wajib Pajak (WP). Perlu dilakukannya peningkatan atas Kapabilitas dari audit terhadap instansi yang melakukan pengelolaan atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kemudian mengenai penagihan atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang belum dibayarkan juga akan dilakukan melalui pembangunan sistem yang terintegrasi, salah satunya ialah melalui Automatic Blocking System.

Selanjutnya dengan adanya hal tersebut diharapkan melalui upaya penagihan dapat mengendalikan nilai piutang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kemudian Ibu Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa selain melakukan peningkatan atas Sumber Daya Manusia (SDM) dan organisasi dapat meningkatkan kapabilitas audit. Tata kelola atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kementerian dan Lembaga (K/L) juga akan terus ditingkatkan khususnya dalam hal penetapan tarif.

Selanjutnya untuk penggalian atas potensi dari Penerimaan Negara Bukan Bukan Pajak (PNBP) juga akan terus dilakukan melalui pembangunan sistem yang terintegrasi, salah satunya melalui penggunaan Simbara sehingga dapat meningkatkan pengawasan terhadap sektor mineral dan batu bara.

Perkoppi berharap melalui kebijakan kebijakan yang diterapkan oleh Pemerintah Indonesia dapat terus meningkatkan perekonomian nasional. Dan melalui kebijakan kebijakan tersebut dapat terus melakukan pengawasan terhadap penerimaan negara.



Kirim Pertanyaan

Pertanyaan terkirim