PENERIMAAN NEGARA DARI SEKTOR PERPAJAKAN SEBAGAI SUMBER BANTUAN YANG DIBERIKAN OLEH PEMERINTAH KEPADA MASYARAKAT



JAKARTA, TaxCenter – Pemerintah Indonesia terus menerapkan berbagai macam kebijakan yang diharapkan melalui kebijakan kebijakan tersebut dapat meningkatkan angka penerimaan negara dari sektor perpajakan di setiap tahunnya.

Bapak Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) menjelaskan bahwa pajak telah memberi bantuan kepada jutaan masyarakat yang kurang mampu di Indonesia.

Bapak Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia selama ini telah membelanjakan penerimaan perpajakan untuk berbagai skema Bantuan Sosial (Bansos) kepada para masyarakat yang kurang mampu.

Kemudian kebutuhan dana untuk Bantuan Sosial (Bansos) tersebut bahkan mengalami peningkatan yang sangat signifikan selama pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.

Beliau juga menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia memiliki beberapa skema Bantuan Sosial (Bansos) untuk dapat membantu kepada masyarakat yang memiliki penghasilan rendah.

Untuk skema Bantuan Sosial (Bansos) yang telah di terapkan oleh Pemerintah Indonesia yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Skema dari pemberian Bantuan Sosial (Bansos) mengalami perkembangan selama pandemi Covid-19. Seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Kemudian terdapat juga bantuan bantuan lainnya yang juga tidak kalah penting yaitu skema pembebasan atas premi dari Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang akan menyasar 130 juta masyarakat.

Bapak Muhadjir Effendy menilai bahwa masyarakat yang masuk ke dalam Wajib Pajak perlu bersyukur karena memiliki kemampuan untuk memperoleh penghasilan lebih tinggi.

Rasa bersyukur tersebut dapat diungkapkan melalui taat melakukan pembayaran dan juga pelaporan perpajakan dengan benar.

Bapak Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa beliau telah melakukan pelaporan atas Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2021 melalui fitur e-filling. Beliau pun juga mengajak kepada para Wajib Pajak segera dapat melakukan pembayaran sebelum periode berakhir.

Perkoppi berharap melalui kebijakan kebijakan perpajakan yang telah diterapkan oleh pemerintah dapat mendorong angka penerimaan negara dari sektor perpajakan dan Perkoppi berharap kepada para wajib pajak dapat terus melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik.

Kirim Pertanyaan

Pertanyaan terkirim