POSISI ATAS UTANG LUAR NEGERI INDONESIA YANG TETAP TERKENDALI


JAKARTA, TaxCenter – Pemerintah Indonesia terus meningkatkan pertumbuhan perekonomian Indonesia yang sempat terhenti akibat Pandemi Covid-19 yang menyebar di Indonesia pada awal tahun 2020.

Selanjutnya Bank Indonesia (BI) juga telah mencatat mengenai posisi dari Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia.

Berdasarkan catatan dari Bank Indonesia (BI) menjelaskan bahwa posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir bulan Agustus 2021 telah mencapai US$ 423,5 miliar atau sekitar Rp 5.967,9 triliun.

Menurut Bapak Muhamad Nur selaku Kepala Grup Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) menuturkan bahwa posisi dari Utang Luar Negeri tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 2,7% secara tahunan. Angka tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan Juli 2021 yang mencapai 1,7%.

Walau demikian Bapak Muhamad Nur mengatakan bahwa walaupun angka pertumbuhan Utang Luar Negeri Indonesia meningkat, posisi dari Utang Luar Negeri Indonesia tersebut masih tetap terkendali.

Selanjutnya, selain Utang Luar Negeri Indonesia yang mengalami peningkatan, terdapat juga Utang Luar Negeri Pemerintah juga mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Untuk posisi Utang Luar Negeri pemerintah pada bulan Agustus 2021 telah mencapai US$ 207,5 miliar atau mengalami pertumbuhan sebesar 3,7%.  Angka pertumbuhan tersebut mengalami peningkatan sebesar 0,2% jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencapai 3,5%.

Menurut Bapak Muhamad Nur bahwa kenaikan atas nilai Utang Luar Negeri Pemerintah tersebut disebabkan karena ada masuknya arus modal investor asing ke dalam pasar Surat Berharga Negara (SBN) seiring dengan berkembangnya sentiment positif atas kinerja dalam pengelolaan Surat Berharga Negara (SBN) domestik.

Sementara itu untuk posisi dari Utang Luar Negeri pemerintah yang berbentuk pinjaman justru mengalami penurunan. Penurunan itu terjadi karena seiring dengan dilakukannya pelunasan atas pinjaman jatuh tempo sebagai upaya pemerintah dalam pengelolaan Utang Luar Negeri.

Walau demikian menurut bapak Muhamad Nur bahwa posisi atas Utang Luar Negeri Pemerintah masih berada dalam posisi aman. Beliau menambahkan bahwa hampir seluruh Utang Luar Negeri tersebut memiliki tenor jangka panjang atau hampir sekitar 99,9%  dari seluruh total Utang Luar Negeri Pemerintah.

Kemudian untuk Utang Luar Negeri Bank Sentral juga mengalami peningkatan. Walau mengalami peningkatan tersebut tidak menimbulkan penambahan atas beban bunga utang. Posisi dari utang Luar Negeri Bank Sentral per bulan Agustus 2021 mengalami peningkatan dari sebesar US$ 6,3 miliar menjadi sebesar US$ 9,2 miliar.

Penyebab peningkatan atas Utang Luar Negeri Bank Sentral berasal dari alokasi atas Special Drawing Rights (SDR) yang telah di distribusikan oleh Internasional Monetary Fund (IMF) secara proposional sesuai kuota masing masing kepada seluruh negara anggota pada bulan Agustus 2021.

Bapak Muhamad Nur mengatakan bahwa alokasi atas Spesial Drawing Rights (SDR) dari Internasional Monetary Fund (IMF) tersebut merupakan sebuah kategori khusus dan tidak dikategorikan sebagai sebuah pinjaman. Hal tersebut terjadi karena hal tersebut tidak menimbulkan tambahan atas beban dari bunga utang dan juga kewajiban yang akan jatuh tempo ke depannya.

Kemudian untuk posisi atas Utang Luar Negeri Swasta pada bulan Agustus 2021 telah tercatat mencapai US$ 206,8 miliar, posisi atas Utang Luar Negeri Swasta tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan posisi utang pada bulan sebelumnya yang mencapai US$ 207,4 miliar.

Jika dilihat lebih terperinci bahwa Utang Luar Negeri (ULN) Swasta sebagian besar berasal dari sektor jasa keuangan dan asuransi, gas, pengadaan listrik, uap/air panas, dan udara dingin, sektor pertambangan dan penggalian, dan juga dari sektor industri pengolahan, yang mencapai 76,6% dari seluruh total Utang Luar Negeri Swasta.

Beliau juga menjelaskan bahwa struktur atas Utang Luar Negeri Indonesia tetap berada di posisi yang normal. Hal tersebut ditunjukan oleh dominasi Utang Luar Negeri berjangka panjang dengan porsi yang mencapai 88,5% dari seluruh total Utang Luar Negeri.

Perkoppi berharap agar posisi atas Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tetap berada di posisi baik dan Perkoppi berharap agar pertumbuhan perekonomian Indonesia dapat terus meningkat.

Kirim Pertanyaan

Pertanyaan terkirim