POSISI ATAS UTANG LUAR NEGERI INDONESIA YANG TETAP TERKENDALI
POSISI ATAS UTANG LUAR NEGERI INDONESIA YANG TETAP TERKENDALI
JAKARTA, TaxCenter – Pemerintah Indonesia terus
meningkatkan pertumbuhan perekonomian Indonesia yang sempat terhenti akibat Pandemi
Covid-19 yang menyebar di Indonesia pada awal tahun 2020.
Selanjutnya Bank Indonesia (BI) juga telah mencatat
mengenai posisi dari Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia.
Berdasarkan catatan dari Bank Indonesia (BI)
menjelaskan bahwa posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir bulan
Agustus 2021 telah mencapai US$ 423,5 miliar atau sekitar Rp 5.967,9 triliun.
Menurut Bapak Muhamad Nur selaku Kepala Grup Departemen
Komunikasi Bank Indonesia (BI) menuturkan bahwa posisi dari Utang Luar Negeri
tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 2,7% secara tahunan. Angka tersebut
lebih tinggi jika dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan Juli 2021 yang
mencapai 1,7%.
Walau demikian Bapak Muhamad Nur mengatakan bahwa walaupun
angka pertumbuhan Utang Luar Negeri Indonesia meningkat, posisi dari Utang Luar
Negeri Indonesia tersebut masih tetap terkendali.
Selanjutnya, selain Utang Luar Negeri Indonesia yang
mengalami peningkatan, terdapat juga Utang Luar Negeri Pemerintah juga
mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Untuk posisi Utang Luar Negeri pemerintah pada bulan
Agustus 2021 telah mencapai US$ 207,5 miliar atau mengalami pertumbuhan sebesar
3,7%. Angka pertumbuhan tersebut
mengalami peningkatan sebesar 0,2% jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya
yang mencapai 3,5%.
Menurut Bapak Muhamad Nur bahwa kenaikan atas nilai
Utang Luar Negeri Pemerintah tersebut disebabkan karena ada masuknya arus modal
investor asing ke dalam pasar Surat Berharga Negara (SBN) seiring dengan
berkembangnya sentiment positif atas kinerja dalam pengelolaan Surat Berharga
Negara (SBN) domestik.
Sementara itu untuk posisi dari Utang Luar Negeri
pemerintah yang berbentuk pinjaman justru mengalami penurunan. Penurunan itu
terjadi karena seiring dengan dilakukannya pelunasan atas pinjaman jatuh tempo
sebagai upaya pemerintah dalam pengelolaan Utang Luar Negeri.
Walau demikian menurut bapak Muhamad Nur bahwa posisi
atas Utang Luar Negeri Pemerintah masih berada dalam posisi aman. Beliau menambahkan
bahwa hampir seluruh Utang Luar Negeri tersebut memiliki tenor jangka panjang
atau hampir sekitar 99,9% dari seluruh
total Utang Luar Negeri Pemerintah.
Kemudian untuk Utang Luar Negeri Bank Sentral juga
mengalami peningkatan. Walau mengalami peningkatan tersebut tidak menimbulkan
penambahan atas beban bunga utang. Posisi dari utang Luar Negeri Bank Sentral
per bulan Agustus 2021 mengalami peningkatan dari sebesar US$ 6,3 miliar
menjadi sebesar US$ 9,2 miliar.
Penyebab peningkatan atas Utang Luar Negeri Bank
Sentral berasal dari alokasi atas Special Drawing Rights (SDR) yang telah di
distribusikan oleh Internasional Monetary Fund (IMF) secara proposional sesuai
kuota masing masing kepada seluruh negara anggota pada bulan Agustus 2021.
Bapak Muhamad Nur mengatakan bahwa alokasi atas
Spesial Drawing Rights (SDR) dari Internasional Monetary Fund (IMF) tersebut
merupakan sebuah kategori khusus dan tidak dikategorikan sebagai sebuah
pinjaman. Hal tersebut terjadi karena hal tersebut tidak menimbulkan tambahan
atas beban dari bunga utang dan juga kewajiban yang akan jatuh tempo ke
depannya.
Kemudian untuk posisi atas Utang Luar Negeri Swasta
pada bulan Agustus 2021 telah tercatat mencapai US$ 206,8 miliar, posisi atas
Utang Luar Negeri Swasta tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan
posisi utang pada bulan sebelumnya yang mencapai US$ 207,4 miliar.
Jika dilihat lebih terperinci bahwa Utang Luar Negeri
(ULN) Swasta sebagian besar berasal dari sektor jasa keuangan dan asuransi,
gas, pengadaan listrik, uap/air panas, dan udara dingin, sektor pertambangan
dan penggalian, dan juga dari sektor industri pengolahan, yang mencapai 76,6%
dari seluruh total Utang Luar Negeri Swasta.
Beliau juga menjelaskan bahwa struktur atas Utang Luar
Negeri Indonesia tetap berada di posisi yang normal. Hal tersebut ditunjukan
oleh dominasi Utang Luar Negeri berjangka panjang dengan porsi yang mencapai
88,5% dari seluruh total Utang Luar Negeri.