REALISASI ATAS DEFISIT ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
REALISASI ATAS DEFISIT ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
JAKARTA, TaxCenter – Bijak dalam pengelolaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara menjadi salah satu kunci dalam keberlangsungan
perekonomian suatu negara.
Pemerintah Indonesia terus berupaya dalam pengelolaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar dapat terus mendorong
pergerakan perekonomian di tengah pandemi Covid-19.
Ibu Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan
mengatakan bahwa realisasi atas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN) mengalami peningkatan, yang semula pada akhir bulan Agustus 2021 sebesar
Rp 383,2 triliun menjadi sebesar Rp 452 triliun pada bulan September 2021.
Realisasi atas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN) tersebut setara dengan 2,74% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Ibu Sri Mulyani Indrawati juga menambahkan bahwa
defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun 2021 lebih
rendah di bandingkan dengan defisit yang terjadi pada tahun 2020 yang sebesar
Rp 681,4 triliun. Defisit tersebut mengalami penurunan sebesar 33,7%.
Beliau menilai bahwa penurunan atas defisit yang
terjadi pada tahun 2021 dapat menggambarkan konsolidasi fiskal yang telah
berjalan. Kemudian karena penurunan tersebut mengisyaratkan bahwa pemulihan perekonomian sudah sesuai dengan yang di harapkan oleh pemerintah.
Kemudian untuk realisasi atas defisit Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berasal dari belanja negara yang mencapai
Rp 1.806,8 triliun per periode yang sama atau tumbuh minus sebesar 1,9%.
Nominal tersebut setara dengan 65,7% dari total pagu
belanja yang sebesar Rp 2.750 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN) tahun 2021.
Sementara itu untuk pendapatan negara yang mencapai Rp
1.353,8 triliun atau mengalami pertumbuhan sebesar 16,8%. Realisasi atas
pendapatan negara berasal dari penerimaan pajak yang mencapai Rp 850,1 triliun,
dari bea cukai yang sebesar Rp 182,9 triliun, dan terakhir berasal dari
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sebesar Rp 320,8 triliun.
Sebagai catatan, bahwa penerimaan pajak telah mencapai
sebesar 69,1% dari pagu yang
ditargetkan. Untuk realisasi atas penerimaan bea cukai mencapai sebesar 85,1%
dari pagu dan yang terakhir dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah
melampaui pagu yang mencapai 107,6%.
Selanjutnya bendahara negara juga telah mencatat atas
realisasi dari pembiayaan telah mencapai Rp 621,9 triliun atau sekitar 61,8%
dari pagu yang mencapai RP 1.006,4 triliun. Sedangkan untuk keseimbangan atas
primer berada di kisaran Rp 198,3 triliun.