UPAYA MENJAGA KESTABILAN SISTEM KEUANGAN DI LEVEL NORMAL


JAKARTA, TaxCenter – Pemerintah Indonesia terus menerapkan berbagai macam kebijakan untuk dapat meningkatkan sistem perekonomian Indonesia.

Pemerintah juga terus menjaga kestabilan dari sistem keuangan, yang di mana sistem keuangan menjadi faktor dalam keberlangsungan perekonomian Indonesia.

Selanjutnya Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menjelaskan bahwa ke stabilitas atas sistem keuangan untuk kuartal III/2021 masih terpantau normal bersama dengan terjadinya penurunan atas kasus positif Covid-19.

Selanjutnya Ibu Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan mengatakan bahwa proses pemulihan perekonomian global akan tetap berlanjut walau risiko atas terjadinya lonjakan gelombang baru penyebaran virus Covid-19 dan risiko atas disrupsi rantai pasok global.

Seluruh anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) telah bersepakat untuk berkomitmen untuk terus memperkuat atas sinergi dalam menjaga ke stabilitas sistem keuangan dan untuk mempertahankan momentum dalam pemulihan ekonomi.

Ibu Sri Mulyani mengatakan bahwa  munculnya varian baru dari virus Covid-19 akan menjadi faktor risiko yang besar di tengah munculnya ketimpangan distribusi vaksin global.

Kemudian dengan adanya rantai pasok global yang lebih panjang dari yang diperkirakan dan munculnya kenaikan atas harga energ yjuga mulai memicu terjadinya inflasi di sejumlah negara.

Karena adanya kondisinya ini membuat Organisasi for Economic Co-operation and Development (OECD) dan IMF melakukan pemangkasan atas proyeksi pertumbuhan ekonomi global untuk tahun 2021.

Organisasi for Economic Co-operation and Development (OECD) melakukan pemangkasan atas proyeksi atas pertumbuhan ekonomi dunia untuk tahun 2021 yang semula sebesar 5,8% menjadi ke level 5,7%, sedangkan untuk IMF yang semula sebesar 6,0% menurun ke level 5,9%.

Kemudian Menteri Keuangan menilai bahwa pemulihan perekonomian nasional akan terus berlanjut bersamaan dengan proses penanganan pandemi Covid-19. Selain itu karena data kasus harian Covid-19 menunjukkan penurunan sejak awal bulan Agustus 2021 sehingga aktivitas dari perekonomian pun berangsur pulih.

Selanjutnya pemerintah juga terus menjaga daya beli dan untuk memulihkan perekonomian dengan melakukan peningkatan atas bantuan sosial serta memberi dukungan atas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan sektor usaha.

Menteri Keuangan berpendapat bahwa pemberlakuan kebijakan PPKM yang didukung dengan penerapan strategi atas belanja negara yang responsif berhasil menurunkan kasus harian positif Covid-19.

Perkoppi berharap sistem keuangan pada kuartal selanjutnya dapat terus membaik dan proses pemulihan perekonomian nasional dapat terus berlanjut.


Kirim Pertanyaan

Pertanyaan terkirim