UPAYA PEMERINTAH INDONESIA DALAM MENINGKATKAN TINGKAT PENGAWASAN DALAM SEKTOR KEPABEANAN DAN CUKAI


JAKARTA, TaxCenter -- Pemerintah Indonesia terus menerapkan berbagai macam kebijakan kebijakan. Kebijakan kebijakan yang Pemerintah Indonesia yang telah di terapkan diharapkan dapat terus meningkatkan tingkat pengawasan terhadap perekonomian di Indonesia.

Pemerintah Indonesia juga terus berupaya untuk dapat meningkatkan tingkat pengawasan terhadap kepabeanan dan juga cukai. Oleh karena itu supaya dapat memperkuat tingkat pengawasan kepabeanan di antaran kedua negara, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Republik Indonesia mengambil tindakan berupa memperpanjang perjanjian kerja sama dengan General Administration of Customs And Excise (GACE) of Belgium.

Ibu Anita Iskandar selaku Direktur Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menjelaskan bahwa perjanjian kerja sama (Letter Of Intent/LOL) antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Belgian Customs telah dilakukan sejak tanggal 18 September 2019 dan berlaku dalam kurung waktu 3 tahun.

Kemudian perjanjian kerja sama (Letter Of Intent/LOL) antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Belgian Customs tersebut akan diperpanjang sampai dengan tahun 2025.

Ibu Anita Iskandar menjelaskan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama (Letter Of Intent/LOL) antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Belgian Customs untuk periode tahun 2022 sampai dengan 2025 dilakukan menggunakan metode penandatanganan virtual.

Jika di jelaskan dalam hal ini, naskah dari perjanjian kerja sama (Letter Of Intent/LOL) antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Belgian Customs yang telah ditandatangani oleh pimpinan tinggi Belgian Customs di bawah ke Indonesia dan juga sebaliknya.

Kemudian, pimpinan tinggi dari masing masing instansi menandatangani naskah perjanjian melalui video conference. Selanjutnya, naskah yang telah ditandatangani tersebut akan dilaporkan kepada Kementerian Luar Negeri untuk mendapatkan Certificate of True Copy (CTC).

Selanjutnya Ibu Anita Inskandar juga menjelaskan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk berkolaborasi melalui berbagai jenis aktivitas yang dilakukan untuk dapat mengembangkan keahlian khusus petugas kepabeanan.

Kemudian Kedua belah pihak juga sepakat untuk dapat mempertahankan partisipasi penuh dalam mendukung isu isu penting yang terdapat dalam World Customs Organization (WCO) ataupun organisasi kepabeanan dunia.

Sebagai informasi bahwa sepanjang periode tahun 2019 sampai dengan 2022, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan juga Belgian Customs telah melakukan berbagai kegiatan bersama, diantaranya Conbined Action Day on XTC yang telah berlangsung sebanyak 2 kali di Indonesia dan 2 kali di Belgia. Selain itu terdapat juga Sharing Session on Cyber Team yang telah dilaksanakan sebanyak 4 kali untuk level pemula dan madya.

Selanjutnya dengan adanya penandatangananperjanjian kerja sama (Letter Of Intent/LOL) antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Belgian Customs, Ibu Anita Inskandar berharap kerja sama kedua negara dalam bidang kepabeanan dapat berjalan secara lebih erat dan juga massif.

Perkoppi berharap melalui berbagai macam kebijakan kebijakan yang telah diterapkan oleh Pemerintah Indonesia dapat terus meningkatkan tingkat pengawasan dalam sektor kepabeanan dan cukai.

 


Kirim Pertanyaan

Pertanyaan terkirim