UPAYA PEMERINTAH INDONESIA DALAM MENINGKATKAN TINGKAT PENGAWASAN DALAM SEKTOR KEPABEANAN DAN CUKAI
UPAYA PEMERINTAH INDONESIA DALAM MENINGKATKAN TINGKAT PENGAWASAN DALAM SEKTOR KEPABEANAN DAN CUKAI
JAKARTA, TaxCenter -- Pemerintah Indonesia terus
menerapkan berbagai macam kebijakan kebijakan. Kebijakan kebijakan yang
Pemerintah Indonesia yang telah di terapkan diharapkan dapat terus meningkatkan
tingkat pengawasan terhadap perekonomian di Indonesia.
Pemerintah Indonesia juga terus berupaya untuk dapat
meningkatkan tingkat pengawasan terhadap kepabeanan dan juga cukai. Oleh karena
itu supaya dapat memperkuat tingkat pengawasan kepabeanan di antaran kedua
negara, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Republik Indonesia mengambil
tindakan berupa memperpanjang perjanjian kerja sama dengan General
Administration of Customs And Excise (GACE) of Belgium.
Ibu Anita Iskandar selaku Direktur Kerja Sama
Internasional Kepabeanan dan Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)
menjelaskan bahwa perjanjian kerja sama (Letter Of Intent/LOL) antara Direktorat
Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Belgian Customs telah dilakukan sejak tanggal
18 September 2019 dan berlaku dalam kurung waktu 3 tahun.
Kemudian perjanjian kerja sama (Letter Of Intent/LOL)
antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Belgian Customs tersebut
akan diperpanjang sampai dengan tahun 2025.
Ibu Anita Iskandar menjelaskan bahwa penandatanganan perjanjian
kerja sama (Letter Of Intent/LOL) antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
(DJBC) dan Belgian Customs untuk periode tahun 2022 sampai dengan 2025 dilakukan menggunakan metode penandatanganan virtual.
Jika di jelaskan dalam hal ini, naskah dari perjanjian
kerja sama (Letter Of Intent/LOL) antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
(DJBC) dan Belgian Customs yang telah ditandatangani oleh pimpinan tinggi
Belgian Customs di bawah ke Indonesia dan juga sebaliknya.
Kemudian, pimpinan tinggi dari masing masing instansi
menandatangani naskah perjanjian melalui video conference. Selanjutnya, naskah
yang telah ditandatangani tersebut akan dilaporkan kepada Kementerian Luar
Negeri untuk mendapatkan Certificate of True Copy (CTC).
Selanjutnya Ibu Anita Inskandar juga menjelaskan bahwa
kedua belah pihak sepakat untuk berkolaborasi melalui berbagai jenis aktivitas yang
dilakukan untuk dapat mengembangkan keahlian khusus petugas kepabeanan.
Kemudian Kedua belah pihak juga sepakat untuk dapat
mempertahankan partisipasi penuh dalam mendukung isu isu penting yang terdapat
dalam World Customs Organization (WCO) ataupun organisasi kepabeanan dunia.
Sebagai informasi bahwa sepanjang periode tahun 2019
sampai dengan 2022, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan juga Belgian
Customs telah melakukan berbagai kegiatan bersama, diantaranya Conbined Action
Day on XTC yang telah berlangsung sebanyak 2 kali di Indonesia dan 2 kali di
Belgia. Selain itu terdapat juga Sharing Session on Cyber Team yang telah
dilaksanakan sebanyak 4 kali untuk level pemula dan madya.
Selanjutnya dengan adanya penandatangananperjanjian
kerja sama (Letter Of Intent/LOL) antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
(DJBC) dan Belgian Customs, Ibu Anita Inskandar berharap kerja sama kedua
negara dalam bidang kepabeanan dapat berjalan secara lebih erat dan juga massif.
Perkoppi berharap melalui berbagai macam kebijakan
kebijakan yang telah diterapkan oleh Pemerintah Indonesia dapat terus
meningkatkan tingkat pengawasan dalam sektor kepabeanan dan cukai.